Kebijakan Pembangunan Desa

31 Januari 2017 19:20:23 WIB

  1. Peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas layanan. Perkembangan jaman yang diikuti dengan perkembangan teknologi dan reformasi pemerintahan, menuntut pemerintah desa untuk menyesuaikan diri. Penyesuaian yang utama didasarkan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, sehingga dibutuhkan program peningkatan kapasitas tata kelola pemerintahan dari pemerinta desa. Selain itu, Desa yang memiliki kewenangan yang lebih luas, diharapkan mampu melakukan inovasi-inovasi program pemerintahan termasuk dalam pemberian layanan kepada masyarakat. Pemerintah Desa harus mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dalam bentuk layanan prima, yaitu pelayanan yang cepat, tepat, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas layanan diwujudkan dalam prioritas program diantaranya:

  1. Peningkatan kapasitas penyelenggara pemerintahan desa dan penguatan kelembagaan pemerintahan desa
  2. Pembinaan dan peningkatan kapasitas bagi lembaga-lembaga Desa
  3. Peningkatan sistem perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan
  4. Peningkatan sistem informasi dan komunikasi publik mengenai penyelenggaraan pemerintahan
  5. Peningkatan kualitas sistem administrasi dalam kegiatan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan lainnya
  6. Peningkatan fasilitas yang menunjang kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan
  7. Peningkatan sistem pelayanan yang cepat dan terpadu.

 

  1. Peningkatan kualitas kehidupan beragama

Kualitas kehidupan beragama akan mempengaruhi cara orang berfikir, bertindak dan merespon sesuatu. Agama merupakan pedoman berperilaku tentang apa yang baik dan yang buruk. Saat ini, Agama juga sering kali digunakan sebagai issue untuk memecah belah kerukunan hidup umat beragama dan antar umat beragama. Kualitas kehidupan beragama yang tinggi akan membuat seseorang tidak mudah terpengaruh dengan isu dan bijaksana dalam menghadapi berbagai situasi. Kualitas kehidupan beragama mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Prioritas program dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan beragama antara lain:

  1. Pembinaan keagaamaan melalui penyelenggaraan penyuluhan-penyuluhan keagaamaan
  2. Peningkatan kemampuan membaca dan menghafal Al-Quran bagi anak
  3. Penyelenggaraan kegiatan lomba keagaamaan
  4. penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan keagamaan, termasuk dalam penyelenggaraan TPA
  5. Peningkatan kapasitas pengelola pendidikan keagamaan
  6. Peningkatan pengembangan kegiatan keagamaan baik yang bersifat rutin, hari besar khusus, maupun insidentil
  7. Pembinaan dan penguatan bagi pengelola kegiatan keagamaan
  8. Penyelenggaraan kegiatan-kegiatan bersama antar umat beragama dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif
  9. Peningkatan sarana prasarana penunjang kegiatan keagamaan.

 

  1. Pembinaan dan pengembangan kelompok seni keagamaan

Pengembangan dan pemberdayaan usaha ekonomi kerakyatan dengan didukung pemanfaatan teknologi (produksi dan pemasaran) guna mengikuti perkembangan jaman

Pembangunan ekonomi kerakyatan pada intinya adalah mengelola seluruh potensi ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak dengan menerapkan prinsip dan asas ekonomi kerakyatan. Pemerintah Desa mendorong pengembangan dan perluasan usaha ekonomi termasuk dengan jalan meningkatkan kemitraan.

Program prioritas pengembangan dan pemberdayaan usaha ekonomi kerakyatan ini diantaranya:

  1. Peningkatan kualitas SDA, SDM, serta sarana prasarana untuk bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan termasuk dalam pemanfaatan teknologi dalam rangka peningkatan hasil usaha masyarakat
  2. Peningkatan ketersediaan bahan baku produksi usaha lokal yang berasal dari alam
  3. Peningkatan pembinaan dan pelatihan pengembangan usaha produk lokal guna menumbuhkan inovasi
  4. Peningkatan pembinaan dan pengembangan kelompok usaha bersama dan koperasi
  5. Penyelenggarakan dan fasilitasi program peningkatan kapasitas usaha bagi keluarga rentan secara ekonomi
  6. Fasilitasi Pengembangan modal usaha
  7. Pemanfaatan teknologi tepat guna dalam rangka menunjang industri kecil pedesaan.

 

  1. Pengembangan dan pemberdayaan seni kebudayaan

Desa Mulyodadi memiliki potensi budaya yang besar dengan harapan terjaga kelestariannya dari waktu ke waktu. Pengembangan potensi budaya harus dilakukan untuk menjaga eksistensi budaya itu sendiri. Peran serta pemuda diperlukan untuk melanjutkan estafet pengembangan budaya, sehingga perlu juga mendorong pembelajaran seni budaya. Program pemasyarakatan budaya dikembangkan sebagai bentuk mempertahankan aset seni budaya desa.

Prioritas program dalam pengembangan seni budaya antara lain:

  1. Pemetaan potensi seni budaya untuk menonjolkan kesenian unggulan masing-masing wilayah
  2. Peningkatan pemberdayaan seni budaya di wilayah masing-masing
  3. Peningkatan sarana prasarana kesenian
  4. Pengembangan kegiatan seni melalui penyelenggaraan pagelaran dan kompetisi kesenian
  5. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan seni budaya baik sebagai pelaku ataupun penikmat seni
  6. Peningkatan ketertarikan masyarakat untuk mempelajari dan mendalami budaya.

 

  1. Pembangunan dan pengadaan infrastruktur pendukung kesejahteraan masyarakat

Pembangunan infrastruktur ini diharapkan mampu mendukung pengembangan usaha ekonomi kerakyatan dan peningkatan kapasitas SDM dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan infrastruktur pada dasarnya adalah membangun sarana dan prasarana yang mampu memberikan kelancaran kegiatan ekonomi, meningkatkan akses antar wilayah yang memiliki keterkaitan ekonomi, mendukung kelancaran pendidikan, pelayanan sosial dan kegiatan kemasyarakatan lainnya. Prioritas program pembangunan infrastuktur diantaranya:

  1. Pembangunan jalan desa dan jalan usaha tani untuk penunjang kelancaran usaha
  2. Pembangunan prasarana untuk bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan dalam rangka peningkatan hasil usaha masyarakat
  3. Pembangunan dan pengadaan sarana prasarana pendidikan seperti Sekolah dan TPA.
  4. Pembangunan dan pengadaan sarana prasarana kesehatan.
  5. Pembangunan dan pengadaan sarana prasarana pendukung kegiatan keagamaan.

 

  1. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat

Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas akan mendukung kemajuan pembangunan desa. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas SDM menjadi penting untuk mendapat prioritas, sehingga dapat mengurangi tingkat ketergantungan dan tingkat pengangguran serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Prioritas peningkatan kapasitas SDM ini pada:

  1. Peningkatan daya saing pendidikan terutama bagi warga miskin
  2. Peningkatan penyelenggaraan pelatihan dalam rangka pengembangan keahlian/ketrampilan masyarakat
  3. Peningkatan penguasaan terhadap teknologi informasi
  4. Peningkatan kapasitas pengelola pendidikan dan kegiatan keagamaan
  5. Peningkatan kapasitas penyelenggara pemerintahan desa dan lembaga-lembaga Desa
  6. Pembinaan dan pengembangan ketrampilan dalam bidang kesenian dan olahraga

 

  1. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat

Peningkatan derajat kesehatan masyarakat dalam hal ini diarahkan pada upaya peningkatan kesehatan jasmani, baik melalui peningkatan layanan kesehatan maupun mendorong perilaku hidup bersih sehat masyarakat.

Prioritas program dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat antara lain:

  1. Penyelenggaraan kegiatan penyuluhan kesehatan
  2. Peningkatan sarana prasarana, SDM, dan mutu pelayanan kesehatan baik di tingkat desa maupun dusun
  3. Pemantauan dan peningkatan bantuan tambahan gizi masyarakat
  4. Peningkatan perilaku hidup bersih sehat Peningkatan upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular dan tidak menular
  5. Penyelenggaraan kegiatan pembinaan dan pelatihan pengelolaan sampah
  6. Peningkatan sarana prasarana pengelolaan sampah
  7. Peningkatan sarana sanitasi lingkungan
  8. Pembinaan penyelenggaraan kegiatan olahraga
  9. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga
  10. Peningkatan sarana prasarana kegiatan olahraga
  11. Peningkatan pengetahuan dan kapasitas tentang teknik olahraga yang tepat
  12. Peningkatan prestasi dalam bidang olahraga

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License