Kirab Budaya Dalam Rangka Semarak Hari Jadi Kalurahan Mulyodadi

Tim Kreatif 15 Oktober 2024 22:01:30 WIB

MulyodadiNews - Minggu (13/10/2024) Kalurahan Mulyodadi telah mengadakan acara Kirab Budaya sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi Kalurahan Mulyodadi yang ke-78. Kegiatan ini diorganisir oleh Pemerintah Kalurahan Mulyodadi bersama dengan lembaga Kalurahan Mulyodadi, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), serta seluruh warga masyarakat. Kirab budaya ini merupakan puncak acara dari berbagai kegiatan sebelumnya, termasuk ziarah kubur, gelar potensi budaya, dan senam sehat, yang semuanya bertujuan untuk memperkuat ikatan sosial dan kebudayaan masyarakat setempat.


Acara kirab budaya dihadiri oleh warga masyarakat yang antusias, menyaksikan berbagai pertunjukan seni dan budaya yang menampilkan kekayaan budaya Kalurahan Mulyodadi. Momen ini tidak hanya menjadi ajang untuk merayakan ulang tahun kalurahan, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkenalkan dan melestarikan budaya lokal kepada generasi muda.


Ari Sapto Nugroho, S.H., selaku Lurah Kalurahan Mulyodadi, menyampaikan harapannya agar momen ulang tahun Kalurahan Mulyodadi yang ke-78 ini dapat menjadi titik tolak untuk kemajuan daerah. "Dengan jargon 'Mulyodadi Sejahtera dan Berbudaya.' Semoga bisa kita wujudkan di masyarakat dan di wilayah Kalurahan Mulyodadi," ungkapnya.

 

Kirab budaya ini diharapkan dapat memperkuat rasa kebersamaan dan identitas masyarakat Kalurahan Mulyodadi. Dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan, semoga semangat gotong royong dan kebudayaan yang kaya dapat terus terjaga dan berkembang di kalangan masyarakat. (TimKre)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License