Musyawarah Kalurahan: Wujud Transparansi, Penguatan Kelembagaan dan Kepedulian Sosial
Tim Kreatif 28 April 2026 15:35:03 WIB
Jumat 24 April 2026, Musyawarah Kalurahan dilaksanakan sebagai forum bersama dalam membahas berbagai agenda penting demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini menjadi ruang partisipatif untuk menyampaikan laporan, merumuskan kebijakan, serta mengambil keputusan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Dalam musyawarah ini, dibahas Laporan Kinerja Bamuskal Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan evaluasi bersama. Selain itu, dilakukan pengangkatan Pelaksana Operasional dan Pengawas BUMKAL Mulyo Nugroho Periode 2026–2031 serta penetapan Anggaran Dasar sebagai landasan penguatan kelembagaan dan pengelolaan usaha kalurahan.
Tak hanya itu, musyawarah juga menetapkan calon penerima beasiswa bagi siswa dari keluarga kurang mampu sebagai wujud kepedulian terhadap pendidikan. Diharapkan, hasil dari musyawarah ini dapat memberikan manfaat nyata dan mendorong kemajuan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Kalurahan: Wujud Transparansi, Penguatan Kelembagaan dan Kepedulian Sosial
- Wujudkan Masa Depan Cerah, Dukung Wajib Belajar 12 Tahun
- Gerakan Literasi Satu Minggu Satu Buku, Wujudkan Masyarakat Gemar Membaca
- Bangun Literasi, Mulai dari 30 Menit Setiap Hari
- IPPK Mulyodadi Tahun 2025
- Dalam Tugas Kemanusiaan, Damkar Terperosok di Parit : Kesigapan Warga & FPRB Pinunjul Mulyodadi Jad
- Sosialisasi Program Transmigrasi dan Sensus Ekonomi Tahun Anggaran 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















