Keputusan Lurah Nomor 23 Tentang Pembentukan Tim Kreatif dan Pengelola Media Informasi Publik
Tim Kreatif 24 Agustus 2026 14:21:31 WIB
Berikut ini adalah Keputusan Lurah Nomor 23 Tentang Pembentukan Tim Kreatif dan Pengelola Media Informasi Publik
Dokumen Lampiran : Keputusan Lurah Nomor 23 Tentang Pembentukan Tim Kreatif dan Pengelola Media Informasi Publik
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Profil PPID Kalurahan Miulyodadi
- Keputusan Lurah Nomor 22 Tahun 2026 Tentang Pembentukan Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi
- Keputusan Lurah Nomor 23 Tentang Pembentukan Tim Kreatif dan Pengelola Media Informasi Publik
- BERITA ACARA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN KALURAHAN (MUSRENBANGKAL)
- PROSEDUR DAN PERINGATAN EVAKUASI SAAT KEADAAN DARURAT KALURAHAN MULYODADI
- PERKAL NOMOR 3 TAHUN 2026 TENTANG PENGHASILAN LURAH, PAMONG KALURAHAN, STAF
- NOMOR 2 TAHUN 2026 TENTANG BADAN USAHA MILIK KALURAHAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















