Inilah Langkah Mulyodadi Wujudkan Layanan Publik Berkualitas
Tim Kreatif 14 Agustus 2025 10:27:35 WIB
MulyodadiNews (Selasa, 22 Juli 2025) - Standar Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai langkah memperkuat mutu pelayanan publik yang cepat, transparan, dan tepat sasaran. Kegiatan yang berlangsung di Balai Kalurahan ini dihadiri Lurah Mulyodadi Bapak Ari Sapto Nugroho, S.H., perangkat kalurahan & dukuh.
Selain membahas panduan dan target pelayanan, pemerintah kalurahan juga melakukan pembagian edaran brosur berisi informasi hak dan kewajiban warga dalam mengakses layanan, serta pembagian papan pengumuman teknis pelayanan di titik-titik strategis. Langkah ini bertujuan agar seluruh masyarakat memahami prosedur dan mendukung tercapainya Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang optimal.
Diharapkan, kombinasi antara perbaikan sistem dan keterbukaan informasi ini mampu membentuk pelayanan publik yang responsif, mudah diakses, dan memuaskan seluruh warga Mulyodadi. (TimKre)
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Inspektorat DIY Datang ke Mulyodadi! Ada Apa?
- Bersatu Cegah Stunting, Wujudkan Generasi Sehat, Cerdas, dan Berkualitas
- Intensifikasi PBB-P2 untuk Optimalisasi Penerimaan Pajak di Kalurahan Mulyodadi
- Infografik Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
- Koordinasi Bersama Pendamping Desa untuk Optimalisasi Program di Kalurahan Mulyodadi
- RUMAH BELAJAR ABYASA Gelar Evaluasi Hasil Belajar dan Penguatan Parenting Inspiratif
- Koordinasi Persiapan Taman Kuliner Mulyodadi, Membangun Ruang Usaha Bersama untuk UMKM Lokal
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















