Pertemuan Kader Kesehatan
Tim Kreatif 13 Mei 2024 20:27:55 WIB
MulyodadiNews - Senin (6/5/24) Pemerintah Kalurahan Mulyodadi mengadakan kegiatan pertemuan kader kesehatan yang diselenggarakan di Kedai Semirah untuk membahas berbagai program kegiatan untuk peningkatan kesehatan masyarakat.
Dalam pertemuan kader kali ini, membahas terkait koordinasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh para kader dan berbagai program kegiatan yang akan diselenggarakan kedepannya seperti adanya posyandu manunggal dan peluncuran program PMT dari Pemerintah Kabupaten Bantul.
Pertemuan ini juga menjadi wadah untuk saling bertukar informasi, memperkuat jaringan kerjasama, dan merumuskan langkah-langkah dalam menjawab berbagai tantangan kesehatan yang dihadapi oleh masyarakat.
Pertemuan kader ini tentunya dihadiri oleh seluruh kader kesehatan dari 14 padukuhan yang ada di Kalurahan Mulyodadi, Kamituwo Mulyodadi dan staf kalurahan, dan jajaran lembaga terkait lainnya.
Pertemuan kader kesehatan Kalurahan Mulyodadi ini merupakan salah satu upaya pemerintah kalurahan dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Pemerintah kalurahan berharap dengan adanya pertemuan ini, para kader kesehatan dapat semakin meningkatkan peran mereka dalam membantu masyarakat untuk hidup sehat. (TimKre)
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Penguatan Kelembagaan Desa Wisata (Pembuatan RAB)
- Bimbingan Belajar Abyasa Mulyodadi
- Perubahan APBKal Kalurahan Mulyodadi Tahun 2024
- Lomba Mendongeng Kalurahan Mulyodadi Tahun 2024
- Senam pagi dan Cerdas Cermat tentang TBC (Kerjasama TP PKK Mulyodadi dengan Ikatan Apoteker Indones
- Peresmian Pos Ronda
- Kirab Budaya Dalam Rangka Semarak Hari Jadi Kalurahan Mulyodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License