Perkuat Koordinasi, Mantapkan Pelayanan untuk Masyarakat
Tim Kreatif 12 Maret 2026 14:29:56 WIB
Perkuat Koordinasi, Mantapkan Pelayanan untuk Masyarakat
Kamis, 5 Maret 2026 – Pemerintah Kalurahan Mulyodadi melaksanakan koordinasi rutin sebagai upaya memperkuat komunikasi dan menyelaraskan langkah dalam pelaksanaan program kerja. Kegiatan ini menjadi forum bersama bagi perangkat kalurahan untuk menyampaikan perkembangan kegiatan di masing-masing bidang sekaligus membahas berbagai hal yang perlu menjadi perhatian bersama.
Melalui koordinasi ini diharapkan sinergi antar perangkat kalurahan semakin kuat sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan. Dengan semangat kebersamaan, Kalurahan Mulyodadi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
#mulyodadi #kalurahanmulyodadi
Dokumen Lampiran : Perkuat Koordinasi, Mantapkan Pelayanan untuk Masyarakat
Komentar atas Perkuat Koordinasi, Mantapkan Pelayanan untuk Masyarakat
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sinergi Peningkatan Kapasitas Pengajar dan Manajemen Rumah Belajar Abyasa
- Mulyodadi Raih Juara 1 BINA 2026 melalui Inovasi AKSARA dan GEMAH RIPAH
- Infografis Sebaran Dropping Air Bersih Kabupaten Bantul Tahun 2026
- Daftar Informasi Publik Yang Dinyatakan Terbuka Bagi Masyarakat
- Profil PPID Kalurahan Miulyodadi
- Keputusan Lurah Nomor 22 Tahun 2026 Tentang Pembentukan Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi
- Keputusan Lurah Nomor 23 Tentang Pembentukan Tim Kreatif dan Pengelola Media Informasi Publik
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















