syarat & waktu pendaftaran masuk TK, SD, SMP TA 2017/2018 di Bantul
Administrator 19 Juni 2017 15:23:13 WIB
Saatnya pendaftaran sekolah nih (mulai besuk pagi, 20 Juni), bagi yang berdomisili di Bantul berikut keterangan selengkapnya…
Berdasarkan Peraturan Bupati Bantul nomor 51 tahun 2017 dan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul maka pada Penerimaan Peserta Didik Baru tingkat TK SD dan SMP di Kabupaten Bantul ada tiga jalur yaitu : jalur reguler, jalur lingkungan sekolah dan jalur keluarga pra sejahtera. Khusus Jalur Pra Sejahtera dan Lingkungan Sekolah harus menyertakan syarat-syarat tertentu. Untuk jalur lingkungan sekolah wajib melampirkan Surat Keterangan dari Lurah Desa yang menyebutkan jarak dari tempat tinggal siswa ke sekolah yang dituju. Sedangkan untuk jalur keluarga pra sejahtera harus melampirkan fotokopi Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Fotocopy Kartu Keluarga yang dilegalisir Camat, atau dapat juga melampirkan Surat Keterangan Miskin dari Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan Desa (TPK Desa) dan diketahui Ketua TPK Kecamatan serta Fotocopy Kartu Keluarga yang dilegalisir Camat. Kuota yang diberikan adalah untuk jalur keluarga pra sejahtera adalah sebesar 10% dan untuk jalur lingkungan sekolah adalah sebesar 30% dari daya tampung..
PERSYARATAN DAN JADWAL PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
Bagian Kesatu
Taman Kanak-kanak (TK)
Pasal 4
(1) Persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru TK adalah :
a. Pada awal tahun pelajaran berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun dapat diterima
di kelompok A, dan berusia 5 tahun sampai dengan 6 tahun dapat diterima di kelompok B;
b. Kelompok A dan B bukan merupakan jenjang yang harus diikuti oleh setiap peserta didik;
c. Jumlah peserta didik TK pada kelompok A dan B maksimal 20 siswa per Rombel;
(2) Jadwal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru sebagai berikut :
a. Pendaftaran
1) Hari : Senin s/d Rabu
2) Tanggal : 3 s/d 5 Juli 2017
3) Waktu : Pukul 08.00 WIB s.d 13.00 WIB;
b. Pendaftaran dilakukan oleh orang Tua/wali calon peserta didik langsung ke Taman Kanak-kanak
yang dituju;
c. Seleksi dilaksanakan pada hari Kamis, 6 Juli 2017 Pukul 13.30 WIB;
d. Pengumuman : Jumat, 7 Juli 2017 Pukul 08.00 WIB;
e. Pendaftaran Ulang hari Jumat dan Sabtu, tanggal 7 dan 8 Juli 2017, pada pukul 09.00 s.d. pukul
12.00;
Bagian Kedua
Sekolah Dasar (SD)
Pasal 5
(1) Persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru kelas I (satu) SD adalah:
a. Telah berusia 7 tahun pada hari pertama tahun pelajaran baru, wajib diterima;b. Berusia 6 tahun pada hari pertama tahun pelajaran baru dapat diterima pada sekolah yang belum
terpenuhi daya tampungnya;
c. Anak dengan usia kurang dari 6 tahun dapat diterima apabila memiliki kecerdasan istimewa yang
dibuktikan dengan surat keterangan dari Psikolog;
d. Jumlah Peserta Didik Baru setiap Rombel maksimal 28 siswa;
(2) Jadwal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru sebagai berikut :
a. Pendaftran Calon peserta didik baru SD jalur Keluarga Pra Sejahtera (KPS) dan Lingkungan sekolah:
1) Hari : Selasa s/d Rabu
2) Tanggal : 20 s/d 21 Juni 2017
3) Waktu : Pukul 08.00 WIB s.d 13.00 WIB
4) Pengumuman: Kamis, 22 Juni 2017 Pukul : 09.00 WIB
b. Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru SD jalur reguler
1) Hari : Senin s/d Rabu
2) Tanggal : 3 s/d 5 Juli 2017
3) Waktu : Pukul 08.00 WIB s.d 13.00 WIB
c. Pendaftaran dilakukan oleh orang Tua/wali dan calon peserta didik langsung ke Sekolah Dasar yang
dituju;
d. Seleksi dilaksanakan pada hari Kamis, 6 Juli 2017 Pukul 13.30 WIB;
e. Pengumuman : Jumat, 7 Juli 2017 Pukul 08.00 WIB;
f. Pendaftaran Ulang hari Jumat dan Sabtu, tgl. 7 dan 8 Juli 2017, pada pukul 09.00 s.d. pukul 12.00;
g. Persyaratan daftar ulang peserta didik baru
Menyerahkan berkas pendaftaran masuk sebagai berikut:
1). Tanda Bukti Pendaftaran.
2). Akta Kelahiran Asli dan Fotocopy.
Bagian Ketiga
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pasal 6
(1) Persyaratan calon peserta didik baru kelas VII (tujuh) SMP adalah:
a. Telah tamat/lulus SD/SDLB/SLB Tingkat Dasar/MI/Program Paket A;
b. Memiliki Ijazah/STTB dan SKHUASBN atau SKHUS/M.
c. Menyerahkan foto copy Kartu Keluarga/ C1;
d. Berusia setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2017. (2) Jadwal pendaftaran calon peserta didik baru sebagai berikut :
PPDB keluarga pra sejahtera, PPDB Lingkungan Sekolah, SMP Swasta, dan SMP Terbuka
a. Pendaftaran Peserta Didik baru dari keluarga pra sejahtera
1) Hari : Selasa s.d Rabu
2) Tanggal : 20 s.d 21 Juni 2017
3) Waktu : Pukul 08.00 WIB s.d 13.00 WIB
4) Pengumuman : Kamis, 22 Juni 2017 Pukul 09.00 WIB
(Bagi yang sudah diterima PPDB keluarga pra sejahtera tidak bisa mendaftar di sistem RTO)
b. Pendaftaran Peserta Didik baru dari Lingkungan Sekolah
1) Hari : Selasa s.d Rabu
2) Tanggal : 20 s.d 21 Juni 2017
3) Waktu : Pukul 08.00 WIB s.d 13.00 WIB
4) Pengumuman : Kamis, 22 Juni 2017 Pukul 09.00 WIB
(Bagi yang sudah diterima PPDB Lingkungan Sekolah tidak bisa mendaftar di sistem RTO)
c. Pendaftaran Peserta Didik Baru Kelas Olahraga
1. Hari : Senin s.d Rabu
2. Tanggal : 19 s.d 21 Juni 2017
3. Waktu : Pukul 08.00 WIB s.d 13.00 WIB
4. Pengumuman : Kamis, 22 Juni 2017 Pukul 09.00 WIB
(Bagi yang sudah diterima PPDB Kelas Olahraga tidak bisa mendaftar di sistem RTO)
d. Pendaftaran PPDB dengan sistem Reguler SMP Swasta
1) Hari : Senin s.d Kamis
2) Tanggal : 10 Juli s.d 13 Juli 2017
3) Waktu : Pukul 08.00 WIB s.d 14.00 WIB
4) Seleksi Nilai Hasil Ujian Sekolah/Madrasah 3 (tiga) mata pelajaran dilaksanakan hari Kamis, 13 Juli 2016 pukul 14.30 WIB. 5) Pengumuman : Jum’at, 14 Juli 2017 Pukul 08.00 WIB
6) Daftar ulang : 14 dan 15 Juli 2017 Pukul 08.00 WIB – 14.00 WIB
e. Pendaftaran SMP Terbuka
Jadwal pendaftaran SMP Terbuka dimulai Tanggal 10 Juli 2017 s.d 17 Juli 2017.
(3). Pelaksanaan PPDB SMP Negeri dengan Sistem RTO
a. Jadwal Pelaksanaan sebagai berikut :
b. Pengelolaan PPDB RTO
1) Setiap calon peserta didik baru yang mendaftar ke SMP melalui sistem RTO dapat memilih
pilihan maksimal 2 (dua) SMP, dengan pilihan sekolah negeri dan sekolah negeri atau sekolah
negeri dan sekolah swasta atau sekolah swasta dan sekolah swasta.
2) Pelaksanaan pendaftaran PPDB sistem RTO (Real Time Online) melalui situs
http://www.bantulkab.siap-ppdb.com atau datang ke sekolah penyelenggara PPDB sistem RTO (Real
Time Online) dengan membawa berkas persyaratan pendaftaran untuk mendapatkan bukti
pendaftaran pada waktu yang telah ditentukan.
3) Semua calon peserta didik baru SMP yang telah melakukan pengajuan pendaftaran secara RTO,
mencetak tanda bukti pendaftaran online;
4) Calon peserta didik baru secara RTO yang telah melakukan verifikasi pendaftaran akan
mendapatkan Tanda Bukti Sah.
5) Setiap calon peserta didik baru hanya memiliki satu kali kesempatan melakukan verifikasi
pendaftaran;
6) Setiap calon peserta didik baru yang telah melakukan verifikasi pendaftaran, kemudian
mengundurkan diri tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di seluruh sekolah yang mengikuti
PPDB sistem RTO.
7) Calon peserta didik baru yang tidak lolos seleksi di sekolah yang dipilih saat proses seleksi
berlangsung dapat mencabut berkas pendaftaran.
8) Sekolah swasta penyelenggara PPDB sistem RTO apabila kuota belum terpenuhi diperkenankan
membuka pendaftaran jalur reguler.
9) Daftar Sekolah pelaksana PPDB dengan sistem RTO dan Reguler sebagaimana tersebut dalam
lampiran 1 dan 2.
(4). Persyaratan daftar ulang peserta didik baru
Calon peserta didik baru SMP Negeri/Swasta menyerahkan berkas pendaftaran masuk sebagai berikut:
a. Tanda Bukti Pendaftaran PPDB;
b. Satu lembar fotocopy Ijazah sebelumnya yang telah dilegalisir;
c. SKHUASBN, SKHUS/M asli dan satu lembar fotocopy, SKHUASBN, SKHUS/M yang telah
dilegalisisir;
d. Fotocopy Kartu C1/ Kartu keluarga;
e. Surat Keterangan Penambahan Nilai bagi yang memiliki;
f. Surat Keterangan bebas narkoba/napza dari rumah sakit/laboratorium bagi calon peserta didik dari
luar DIY.
Untuk info selengkapnya silahkan dowload file ini : Perka Dikpora Bantu 2017 .
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Penguatan Kelembagaan Desa Wisata (Pembuatan RAB)
- Bimbingan Belajar Abyasa Mulyodadi
- Perubahan APBKal Kalurahan Mulyodadi Tahun 2024
- Lomba Mendongeng Kalurahan Mulyodadi Tahun 2024
- Senam pagi dan Cerdas Cermat tentang TBC (Kerjasama TP PKK Mulyodadi dengan Ikatan Apoteker Indones
- Peresmian Pos Ronda
- Kirab Budaya Dalam Rangka Semarak Hari Jadi Kalurahan Mulyodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License