Perkuat Sinergi, Mantapkan Langkah Pembangunan Kalurahan
Tim Kreatif 25 Februari 2026 13:57:13 WIB
Rabu, 25 Februari 2026 - Pemerintah Kalurahan melaksanakan kegiatan koordinasi sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan menyatukan langkah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas program kerja, evaluasi kegiatan, serta rencana tindak lanjut demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh unsur perangkat kalurahan menyampaikan perkembangan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Diskusi berlangsung konstruktif dengan menekankan pentingnya komunikasi, kolaborasi, serta ketepatan dalam menjalankan program agar berjalan efektif dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Melalui koordinasi rutin ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin solid, responsif, dan transparan. Dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat, Pemerintah Kalurahan terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik serta pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkuat Sinergi, Mantapkan Langkah Pembangunan Kalurahan
- Harapan Dibangun Kembali! BPBD Kabupaten Bantul Serahkan Bantuan Material
- Solidaritas Tanpa Batas! Gotong Royong Bangkitkan Harapan.
- Semarak Senja di Pasar Ramadhan Kridhaning Arum, Surga Takjil Kebanggan Kita
- Aksi Sigap Penanganan “Si Jago Merah Sinergi BPBD, FPRB dan Masyarakat
- Bersinergi dalam Cahaya Ramadhan: Safari Tarawih Bupati Bantul di Bregan
- Meneguhkan Kebersamaan di Bulan Suci Pengajian & Buka Bersama Pamong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















