LKPPK Mulyodadi Tahun 2025
Tim Kreatif 05 Mei 2026 09:32:58 WIB
Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LKPPK) akhir tahun anggaran menjadi salah satu bentuk Laporan Lurah yang harus disusun setiap tahun. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan harus disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran.
LKPPK akhir tahun anggaran 2025 ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi serta bahan evaluasi, yang selanjutnya menjadi salah satu pedoman penilaian kinerja pemerintah Kalurahan. Bahan evaluasi sebagaimana dimaksud sebagai bahan bagi Bamuskal untuk dapat: membuat catatan tentang kinerja Lurah, meminta keterangan atau informasi, menyatakan pendapat, dan memberi masukan untuk penyiapan bahan musyawarah kalurahan.
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LKPPK Mulyodadi Tahun 2025
- PERLUR NO 5 TAHUN 2025 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TA 2026
- PERLUR NO 3 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN LURAH MULYODADI NOMOR 3 TAHUN 2024
- PERLUR NO 2 TAHUN 2025 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN APBKAL TA 2025
- PERLUR NO 1 TAHUN 2025 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
- Wujudkan Hunian Layak, Sosialisasi Pembangunan Infrastruktur Rumah Aman, Sehat, dan Nyaman
- LPPK Mulyodadi Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















