PERLUR NO 1 TAHUN 2025 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
Tim Kreatif 05 Mei 2026 09:11:38 WIB
PERATURAN LURAH MULYODADI NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA BAGI LURAH, PAMONG KALURAHAN, STAF KALURAHAN, STAF HONORER KALURAHAN DAN BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025
Dokumen Lampiran : PERLUR NO 1 TAHUN 2025 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Berani Bicara : Bimtek Public Speaking Pengajar dan Pengelola Rumah Belajar Abyasa
- Perkuat Wawasan dan Berbagi Pengalaman, Kader Posyandu dan Guru TK Desa Bongkasa Pertiwi
- Gelar Potensi Budaya Expo UMKM Mulyodadi 2026
- Bersama Menetapkan Arah Pembangunan Kalurahan Tahun 2027
- Menguatkan Peran Kaum Rois, Menebar Manfaat untuk Masyarakat
- Turut Berduka Cita
- Sinergi Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan Mulyodadi dalam Persiapan Verifikasi RKPKal Tahun 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















