IPPK Mulyodadi Tahun 2025
Tim Kreatif 24 April 2026 10:13:00 WIB
Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (IPPKal) merupakan salah satu bagian dari Laporan Lurah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan. IPPK disusun sebagaimana yang diatur dalam Pasal 10 dan 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa. IPPK berisi tentang informasi mengenai kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dokumen Lampiran : IPPK Mulyodadi Tahun 2025
Komentar atas IPPK Mulyodadi Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Survei Kepuasan Masyarakat Kalurahan Mulyodadi
- Permohonan Informasi Kalurahan Mulyodadi
- Dari Kata Menjadi Karya: Launching Buku Kreatif Generasi Muda Mulyodadi
- Pererat Silaturahmi dan Berbagi Inspirasi, TP PKK Kalurahan Donotirto Kunjungi TP PKK Kalurahan Mul
- Menguatkan Tata Kelola Kalurahan: Bamuskal Mulyodadi Bahas Rancangan Peraturan Kalurahan
- GEMAH RIPAH: Dari Kebiasaan Sederhana Menjadi Gerakan Berkelanjutan #gemahripahmulyodadi
- BOLU KLITHIKAN: Perpanjang Usia Barang, Kurangi Timbunan Sampah #gemahripahmulyodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















