IPPK Mulyodadi Tahun 2025
Tim Kreatif 24 April 2026 10:13:00 WIB
Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (IPPKal) merupakan salah satu bagian dari Laporan Lurah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan. IPPK disusun sebagaimana yang diatur dalam Pasal 10 dan 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa. IPPK berisi tentang informasi mengenai kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dokumen Lampiran : IPPK Mulyodadi Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- IPPK Mulyodadi Tahun 2025
- Dalam Tugas Kemanusiaan, Damkar Terperosok di Parit : Kesigapan Warga & FPRB Pinunjul Mulyodadi Jad
- Sosialisasi Program Transmigrasi dan Sensus Ekonomi Tahun Anggaran 2026
- Tingkatkan Efisiensi Energi, Sosialisasi Pengendalian Penerangan Jalan di Kalurahan Mulyodadi
- Selamat Hari Kartini, 21 April 2026. Habis gelap, terbitlah terang.
- Menguatkan Koordinasi untuk Langkah Pembangunan yang Lebih Terarah
- Ayo Manfaatkan Pajak Keliling 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















