IPPK Mulyodadi Tahun 2025
Tim Kreatif 24 April 2026 10:13:00 WIB
Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (IPPKal) merupakan salah satu bagian dari Laporan Lurah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan. IPPK disusun sebagaimana yang diatur dalam Pasal 10 dan 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa. IPPK berisi tentang informasi mengenai kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dokumen Lampiran : IPPK Mulyodadi Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PROGRES PEMBANGUNAN KAWASAN AGROWISATA TERINTEGRASI KEPUH MULYODADI TAHAP 1 TAHUN 2026
- WASPADA! Cuaca Ekstrem Tumbangkan Pohon Jati, Timpa Rumah Warga di Padukuhan Paker
- Edu Wisata Seni dan Budaya Kalurahan Mulyodadi
- Angin Kencang Tumbangkan Pohon Kelapa, Timpa Teras Rumah Warga di Sribit
- Inspektorat DIY Sambangi Kalurahan Mulyodadi, Upaya Wujudkan Tata Kelola Kalurahan yang Lebih Baik
- Sinergi Perkuat Kinerja Pendamping Desa melalui Monev dan Audit Kemendesa
- Ayah Sigap Stunting: Pelatihan Budidaya Ikan dalam Ember untuk Dukung Ketahanan Pangan Keluarga
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















