IPPKal Mulyodadi Tahun 2025
Tim Kreatif 25 Maret 2026 13:46:14 WIB
Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (IPPKal) merupakan salah satu bagian dari Laporan Lurah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan. IPPK disusun sebagaimana yang diatur dalam Pasal 10 dan 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa. IPPK berisi tentang informasi mengenai kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dokumen Lampiran : IPPK Mulyodadi Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Sridewa Wonodoro, Bergerak Bersama untuk Masyarakat Sehat
- Belajar dan Berbagi Inovasi : Kunjungan Orientasi TP PKK Desa Pecatu, Kuta Selatan di Mulyodadi
- Berani Tampil, Berani Bicara, Berani Bersinar! Performance Class Rumah Belajar Abyasa Mulyodadi
- Berani Tampil, Berani Bicara, Berani Bersinar! Performance Class Rumah Belajar Abyasa Mulyodadi
- Mulyodadi Raih Juara 1 BINA 2026 melalui Inovasi AKSARA dan GEMAH RIPAH
- Mulyodadi Raih Juara 1 BINA 2026 melalui Inovasi AKSARA dan GEMAH RIPAH
- Verifikasi Usulan PPBMP : Memastikan Program Tepat Sasaran
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















