Musyawarah Bamuskal: Pembahasan Raperkal Pungutan Kalurahan dan APBKal 2026

Tim Kreatif 07 Januari 2026 19:26:52 WIB

Jum’at, 12 Desember 2025 dengan agenda utama membahas Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal) mengenai pungutan kalurahan serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, menampung aspirasi, dan memperoleh persetujuan bersama sebelum ditetapkannya peraturan dan anggaran.

Dalam musyawarah tersebut, anggota Bamuskal melakukan kajian terhadap rancangan pungutan kalurahan, menyampaikan masukan, serta membahas skema alokasi dan prioritas penggunaan APBKal 2026. Diskusi juga mencakup pertimbangan transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat luas.

Hasil dari musyawarah ini diharapkan memberikan dasar yang kuat bagi penetapan peraturan dan anggaran, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kalurahan, serta memastikan pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026 berjalan efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License