Koordinasi Penyusunan Standar Pelayanan Minimal/SPM
Tim Kreatif 07 Januari 2026 09:03:48 WIB
Rabu, 02 Juli 2025, Pemerintah Kalurahan Mulyodadi melaksanakan kegiatan koordinasi penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang bertempat di Balai Kalurahan Mulyodadi. Kegiatan ini diikuti oleh Lurah Mulyodadi, jajaran pamong kalurahan, serta unsur terkait sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Koordinasi ini membahas penyusunan dan penyesuaian SPM sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan riil masyarakat, serta kondisi dan potensi kalurahan. Melalui forum ini diharapkan terbangun kesamaan pemahaman mengenai indikator pelayanan, prosedur pelayanan, serta standar waktu dan kualitas layanan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kalurahan.
Kesimpulan, kegiatan koordinasi penyusunan SPM menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan tersusunnya Standar Pelayanan Minimal yang jelas dan terukur, Pemerintah Kalurahan Mulyodadi diharapkan mampu memberikan pelayanan yang prima serta meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat.
#Latepost
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah
- Pengumuman Pelayanan di Kantor Kalurahan Mulyodadi
- Bersatu Dalam Aksi, Kerja Bakti Serentak Dalam Rangka Hari Desa 2026
- Selamat Hari Desa Nasional 2026
- Apel Hari Desa: Meneguhkan Disiplin, Menguatkan Pengabdian
- Pengumuman Pelayanan di Kantor Kalurahan Mulyodadi
- Koordinasi Pemerintah Kalurahan, Merajut Sinergi, Menguatkan Langkah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















