Peraturan Bersama Tentang Pendirian BUMKALMA Berkah Mulya, Lembaga Keuangan Kalurahan
Tim Kreatif 20 Agustus 2025 14:49:04 WIB
Berikut adalah Peraturan Bersama Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Bersama Berkah Mulya, Lembaga Keuangan Kalurahan
Dokumen Lampiran : Peraturan Bersama Tentang Pendirian BUMKALMA Berkah Mulya, Lembaga Keuangan Kalurahan
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembangunan Kawasan Agrowisata Terintegrasi Tahun 2026
- Berani Bicara : Bimtek Public Speaking Pengajar dan Pengelola Rumah Belajar Abyasa
- Perkuat Wawasan dan Berbagi Pengalaman, Kader Posyandu dan Guru TK Desa Bongkasa Pertiwi
- Gelar Potensi Budaya Expo UMKM Mulyodadi 2026
- Bersama Menetapkan Arah Pembangunan Kalurahan Tahun 2027
- Menguatkan Peran Kaum Rois, Menebar Manfaat untuk Masyarakat
- Turut Berduka Cita
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














