Inilah Langkah Mulyodadi Wujudkan Layanan Publik Berkualitas
Tim Kreatif 14 Agustus 2025 10:27:35 WIB
MulyodadiNews (Selasa, 22 Juli 2025) - Standar Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai langkah memperkuat mutu pelayanan publik yang cepat, transparan, dan tepat sasaran. Kegiatan yang berlangsung di Balai Kalurahan ini dihadiri Lurah Mulyodadi Bapak Ari Sapto Nugroho, S.H., perangkat kalurahan & dukuh.
Selain membahas panduan dan target pelayanan, pemerintah kalurahan juga melakukan pembagian edaran brosur berisi informasi hak dan kewajiban warga dalam mengakses layanan, serta pembagian papan pengumuman teknis pelayanan di titik-titik strategis. Langkah ini bertujuan agar seluruh masyarakat memahami prosedur dan mendukung tercapainya Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang optimal.
Diharapkan, kombinasi antara perbaikan sistem dan keterbukaan informasi ini mampu membentuk pelayanan publik yang responsif, mudah diakses, dan memuaskan seluruh warga Mulyodadi. (TimKre)
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kejutan Besar! Tim Monev Beri Apresiasi untuk Kinerja Mulyodadi
- Rahasia Sukses Mulyodadi Hadapi Tim Monitoring DMB Terungkap
- Strategi Kampung KB Mulyodadi Dimulai, Koordinasi Pokja Kampung KB
- Distribusi Bantuan Beras Bantuan Pemerintah, Hadirkan Senyum dan Harapan
- Merawat Budaya, Inilah Para Panatacara & Pamedharsabda Mulyodadi
- Kunjungan DPAD DIY: Penguatan Peran Perpustakaan Desa Pustaka Mulya Mulyodadi
- Lahirnya Generasi Emas Panatacara & Pamedharsabda Mulyodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
