Pawiyatan Panatacara & Pamedharsabda: Menjaga Adab dalam Balutan Tradisi

Tim Kreatif 14 Agustus 2025 10:00:06 WIB

MulyodadiNews (Selasa, 15 Juli 2025) - Pawiyatan Panatacara & Pamedharsabda adalah proses pembelajaran dan pelatihan bagi seseorang yang ingin menjadi pemandu acara adat atau protokoler dalam tatanan budaya Jawa. Panatacara tidak hanya dituntut fasih berbahasa Jawa yang baik dan benar, tetapi juga memahami tata krama, pakem acara, serta filosofi di balik setiap prosesi. Dalam pawiyatan ini, para peserta dibimbing untuk menguasai keterampilan berbicara yang berwibawa, membangun suasana yang khidmat, dan menjaga keindahan bahasa sebagai wujud pelestarian budaya.

Pembelajaran dalam Pawiyatan Panatacara biasanya meliputi teknik vokal, pengaturan intonasi, pemilihan diksi yang tepat, serta pemahaman urutan acara adat mulai dari pembukaan hingga penutupan. Tidak hanya teori, peserta juga dilatih secara praktik agar mampu menghadapi beragam situasi di lapangan, baik dalam acara resmi pemerintahan, hajatan keluarga, hingga upacara adat yang sakral. Setiap sesi menjadi ajang untuk memupuk rasa percaya diri sekaligus menanamkan nilai-nilai etika dan kesantunan.

Melalui pawiyatan ini, diharapkan lahir para panatacara yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga menjadi teladan dalam menjaga martabat bahasa dan budaya Jawa. Keberadaan mereka menjadi penjaga tradisi, penghubung antara nilai-nilai luhur leluhur dengan generasi masa kini. Dengan demikian, Pawiyatan Panatacara bukan sekadar pelatihan, tetapi juga bentuk nyata dari upaya merawat warisan budaya agar tetap hidup dan relevan di tengah perubahan zaman.

Komentar atas Pawiyatan Panatacara & Pamedharsabda: Menjaga Adab dalam Balutan Tradisi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License