Hanya Butuh Beberapa Menit! Warga Mulyodadi Antusias Sambut PBB Keliling
Tim Kreatif 08 Juli 2025 13:11:34 WIB
MulyodadiNews - Pemerintah Kalurahan Mulyodadi bersama petugas dari BPKAD Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Pelayanan PBB Keliling dibagi beberapa periode sebelum jatuh tempo. Kegiatan ini merupakan bentuk layanan jemput bola ke setiap padukuhan untuk memudahkan warga dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak.
Dengan sistem keliling langsung ke padukuhan, masyarakat dapat membayar pajak secara cepat, praktis, dan tepat waktu. Selain itu, petugas juga memberikan informasi dan edukasi ringan tentang pentingnya taat pajak demi mendukung pembangunan daerah, termasuk di tingkat kalurahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar PBB terus meningkat. Pelayanan yang dekat, ramah, dan efisien menjadi salah satu upaya Pemerintah Kalurahan Mulyodadi dalam memberikan kemudahan akses layanan publik bagi seluruh warga.
(Tim Kreatif )
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Level Up UMKM: Diskominfo Bantul Gelar Pelatihan Digitalisasi untuk UMKM dan Generasi Muda
- Kolaborasi Berakhir, Pengabdian Berlanjut: Mahasiswa KKN Resmi Diserahkan Kembali ke Universitas
- Bimtek & Koordinasi Persiapan Musduk PPBMP 2025, Kalurahan Mulyodadi Siap Wujudkan Perencanaan Parti
- COBA GRATIS! English for Children
- Lomba Menulis Cerita Rakyat Mulyodadi 2025
- Musrenbangkal Mulyodadi Bahas Penyusunan RKPKal Tahun Anggaran 2026
- Jangan Lewatkan Mulyodadi Night Carnival Malam Ini
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















