Mengukur Layanan, Meningkatkan Kualitas, Laksanakan Sosialisasi Pelaksanaan SKM
Tim Kreatif 25 Juni 2025 13:40:55 WIB
Mulyodadi, 18 Juni 2025 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kalurahan Mulyodadi melaksanakan sosialisasi pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM). Kegiatan ini bertujuan untuk menggali penilaian, harapan, dan saran dari masyarakat terkait kualitas layanan administrasi, pelayanan sosial, hingga pengelolaan program pembangunan di tingkat kalurahan untuk perbaikan di masa mendatang. Hasil kegiatan ini menjadi bahan evaluasi penting dalam perbaikan mutu layanan kepada warga. pemerintah kalurahan Mulyodadi ingin memastikan pelayanan di Kalurahan Mulyodadi semakin responsif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan kalurahan semakin meningkat, sekaligus mendorong partisipasi warga dalam membangun tata kelola pemerintahan kalurahan yang lebih baik.
Komentar atas Mengukur Layanan, Meningkatkan Kualitas, Laksanakan Sosialisasi Pelaksanaan SKM
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kejutan Besar! Tim Monev Beri Apresiasi untuk Kinerja Mulyodadi
- Rahasia Sukses Mulyodadi Hadapi Tim Monitoring DMB Terungkap
- Strategi Kampung KB Mulyodadi Dimulai, Koordinasi Pokja Kampung KB
- Distribusi Bantuan Beras Bantuan Pemerintah, Hadirkan Senyum dan Harapan
- Merawat Budaya, Inilah Para Panatacara & Pamedharsabda Mulyodadi
- Kunjungan DPAD DIY: Penguatan Peran Perpustakaan Desa Pustaka Mulya Mulyodadi
- Lahirnya Generasi Emas Panatacara & Pamedharsabda Mulyodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
