LKPPK Mulyodadi Tahun 2024
Administrator 18 Maret 2025 14:59:37 WIB
Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LKPPK) akhir tahun anggaran menjadi salah satu bentuk Laporan Lurah yang harus disusun setiap tahun. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan harus disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran.
LKPPK akhir tahun anggaran 2024 ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi serta bahan evaluasi, yang selanjutnya menjadi salah satu pedoman penilaian kinerja pemerintah Kalurahan. Bahan evaluasi sebagaimana dimaksud sebagai bahan bagi Bamuskal untuk dapat: membuat catatan tentang kinerja Lurah, meminta keterangan atau informasi, menyatakan pendapat, dan memberi masukan untuk penyiapan bahan musyawarah kalurahan.
Dokumen Lampiran : LKPPK Mulyodadi Tahun 2024
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Mengejutkan!, Inilah Target Lurah Mulyodadi
- Rumah Belajar Abyasa Naik Kelas!, Mulyodadi Upayakan Manajemen Terbaik
- Mulyodadi Menyambut Generasi Cerdas Indonesia
- Kelas Membatik di Kalurahan Mulyodadi, Mahasiswa Dari Berbagai Daerah Antusias Pelajari Batik Gayam
- Mulyodadi Gelar Rembug Stunting, Perkuat Komitmen Bersama Tangani Gizi Anak
- Pra-Muskal Pendirian Koperasi Merah Putih Digelar di Kalurahan Mulyodadi
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Aula TK Pertiwi 51 Mulyodadi Resmi Dilaksanakan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
