IPPK Mulyodadi Tahun 2024
Administrator 18 Maret 2025 10:30:13 WIB
Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (IPPKal) merupakan salah satu bagian dari Laporan Lurah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan. IPPK disusun sebagaimana yang diatur dalam Pasal 10 dan 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa. IPPK berisi tentang informasi mengenai kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dokumen Lampiran : IPPK Mulyodadi Tahun 2024
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Mengejutkan!, Inilah Target Lurah Mulyodadi
- Rumah Belajar Abyasa Naik Kelas!, Mulyodadi Upayakan Manajemen Terbaik
- Mulyodadi Menyambut Generasi Cerdas Indonesia
- Kelas Membatik di Kalurahan Mulyodadi, Mahasiswa Dari Berbagai Daerah Antusias Pelajari Batik Gayam
- Mulyodadi Gelar Rembug Stunting, Perkuat Komitmen Bersama Tangani Gizi Anak
- Pra-Muskal Pendirian Koperasi Merah Putih Digelar di Kalurahan Mulyodadi
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Aula TK Pertiwi 51 Mulyodadi Resmi Dilaksanakan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
