IPPK Mulyodadi Tahun 2024
Administrator 18 Maret 2025 10:30:13 WIB
Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (IPPKal) merupakan salah satu bagian dari Laporan Lurah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan. IPPK disusun sebagaimana yang diatur dalam Pasal 10 dan 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa. IPPK berisi tentang informasi mengenai kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dokumen Lampiran : IPPK Mulyodadi Tahun 2024
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Dana SILPA Tahun 2025
- Koordinasi Pemkal dan Bamuskal: Meneguhkan Kolaborasi untuk Pembangunan Kalurahan
- Pemerintah Kalurahan & LKK, unsur Masyarakat Mengikuti Musrenbang Tahun 2027 di Kap. Bambanglipuro
- Meneguhkan Disiplin, Mengawali Februari dengan Apel & Koordinasi
- Pemerintah Kapanewon Bambanglipuro bersama Pendamping Desa melaksanakan Asesmen Reformasi Kalurahan
- Silaturahmi Kamtibmas Kapolres Bantul di Kapanewon Bambanglipuro
- Selamat memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















