KTP, KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian yang sudah TTE Tidak Perlu Legalisasi
Administrator 10 Maret 2025 10:39:18 WIB
Dalam mengurus beberapa kepentingan kadang diperlukan legalisasi atau legalisir dokumen kependudukan. Misalnya dalam mengurus sertifikat / jual-beli tanah, urusan Bank dan lainnya. Namun Terhitung sejak Juli 2020 lalu sudah diberlakukan aturan baru. Dokumen kependudukan seperti KTP Elektronik, Kartu Keluarga, dan akta yang sudah terdapat tanda tangan elektronik (TTE) tidak perlu dilegalisir. Warga tidak perlu repot-repot melegalisir fotokopi dokumen-dokumen tersebut baik ke kalurahan atau kapanewon untuk legalisasi. Adapun jika pihak-pihak tertentu menghendaki legalisasi entah itu level kalurahan ataupun kapanewon maka silahkan dialihkan ke Dinas Dukcapil saja. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 104 Tahun 2019 pasal 19 ayat (6),
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pendampingan Administrasi PKK dari TP-PKK Kabupaten Bantul
- Pelantikan Pengurus Karang Taruna Sasana Kridaning Arum Kalurahan Mulyodadi
- Ujian Seleksi Calon Dukuh Jomblang, Dari Ujian ke Pengabdian, Mengemban Harapan Jomblang Berkemajuan
- TP PKK Kalurahan Mulyodadi Gelar Penyuluhan Administrasi, Koordinasi Monev, dan Syawalan
- Syawalan Pemerintah Kalurahan Mulyodadi: Menguatkan Silaturahmi, Menyatukan Langkah untuk Masyarakat
- Pentas Seni Jatilan Meriahkan Hari Kedua Grogol Gelar Budaya 2025
- Grogol Gelar Budaya 2025 Kirab Bakdo Gunungan Kupat
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
