Pertemuan PIK-R (Pusat Informasi & Konseling Remaja)
Tim Kreatif 13 Maret 2024 14:10:09 WIB
MulyodadiNews (8/3/24) telah dilaksanakan Pertemuan PIK-R Pusat informasi dan konseling remaja yang dipersembahkan oleh kampung KB Kalurahan Mulyodadi, pertemuan ini diikuti oleh Karang Taruna Santi Rahardjo Kepuh, dengan narasumber ibu Eka nur hayati,a.M.keb (PLKB kapanewon Bambanglipuro).
Tujuan dilaksanakannya pertemuan PIK-R ini untuk memberikan informasi tentang masalah remaja dan pentingnya rencana dalam berkeluarga dan hidup di masyarakat.
PIK-R merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam kehidupan remaja di masa sekarang dan di masa depan, dikarenakan remaja adalah generasi penerus yang diharapkan mampu merubah keadaan bangsa, menjadi bangsa yang lebih baik. (admin)
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jalin Silahturahmi Guna Memperkuat Peran Ibu dalam Kegiatan Sosial dan Kekompakkan Bersama
- Perkuat Kolaborasi, Dorong Kemandirian Ekonomi Kalurahan
- Infografik Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) tahun 2026
- “English for Everyone: Belajar Asyik, Hasil Maksimal!”
- Beasiswa Bimbel Gratis Telah Dibuka!
- Monev Pemanfaatan Tanah Kas Kalurahan untuk KDKMP Mulyodadi: Wujud Sinergi dan Tertib Tata Kelola As
- 80 Tahun Sri Sultan Hamengkubuwono X: Jejak Pengabdian, Menjaga Yogyakarta Tetap Istimewa
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















