Apel dan Rapat Koordinasi Rutin Hari Senin
Administrator 12 Februari 2024 10:34:08 WIB
MulyodadiNews- Senin (5/2/24) Pemerintah Kalurahan Mulyodadi menggelar Apel dan Rapat Koordinasi (Rakor) sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara warga dan pemerintah dalam pembangunan dan merupakan agenda rutin Pemerintah Kalurahan Mulyodadi.
Kegiatan apel pagi ini digelar sebagai upaya untuk meningkatkan kedisiplinan para pamong kalurahan. Selain itu, dilaksanakan pula kegiatan rakor yang dihadiri oleh perangkat kalurahan, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintahan setempat. Agenda Rakor kali ini mencakup pembahasan berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan di Kalurahan Mulyodadi.
Dengan terus menggelar kegiatan seperti apel dan rakor, Kalurahan Mulyodadi berharap dapat terus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat demi mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik bagi seluruh warganya. (Admin)
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pendampingan Administrasi PKK dari TP-PKK Kabupaten Bantul
- Pelantikan Pengurus Karang Taruna Sasana Kridaning Arum Kalurahan Mulyodadi
- Ujian Seleksi Calon Dukuh Jomblang, Dari Ujian ke Pengabdian, Mengemban Harapan Jomblang Berkemajuan
- TP PKK Kalurahan Mulyodadi Gelar Penyuluhan Administrasi, Koordinasi Monev, dan Syawalan
- Syawalan Pemerintah Kalurahan Mulyodadi: Menguatkan Silaturahmi, Menyatukan Langkah untuk Masyarakat
- Pentas Seni Jatilan Meriahkan Hari Kedua Grogol Gelar Budaya 2025
- Grogol Gelar Budaya 2025 Kirab Bakdo Gunungan Kupat
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
