Musyawarah Kalurahan BLT DD dan Rehab RTLH

Tim Kreatif 12 Januari 2024 12:54:02 WIB

MulyodadiNews - Senin, 18 Desember 2023, Pemerintah Kalurahan Mulyodadi mengadakan musyawarah sebagai bagian dari proses pembahasan terkait pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Musyawarah ini merupakan forum penting untuk membahas penetapan kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sesuai dan menentukan jumlah penerima bantuan untuk tahun 2024.

Dalam musyawarah ini, partisipasi aktif masyarakat dianggap krusial, mengingat pentingnya pendapat dan masukan dari berbagai lapisan masyarakat. Diskusi fokus pada memastikan bahwa kriteria KPM yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi riil di kalurahan. Selain itu, penentuan jumlah penerima bantuan perlu memperhatikan keadilan dan keberlanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Transparansi menjadi nilai kunci dalam seluruh proses ini. Pemerintah Kalurahan Mulyodadi berkomitmen untuk menjaga keterbukaan dalam pengambilan keputusan terkait BLT DD dan rehab RTLH. Dengan melibatkan masyarakat, diharapkan proses ini dapat menghasilkan kebijakan yang lebih akurat dan responsif terhadap kebutuhan nyata kalurahan.

Kegiatan musyawarah ini menjadi landasan penting untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah kalurahan memberikan dampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat desa secara menyeluruh. (Admin)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License