Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Kabupaten Bantul
Tim Kreatif 24 Juni 2023 15:21:14 WIB
Mulyodadi 15/06 Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK yang bertempat di Pendopo Parasmayan Komplek Kantor Bupati Bantul, TP PKK Kalurahan Mulyodadi mendapatkan penghargaan dari Kabupaten Bantul pada Kamis, 15 Juni 2023.
Penghargaan tersebut mulai dari pengharkaan Kader PKK terbaik dari Padukuhan Jomblangan, pelaksanaan program kerja Pokja 3 terbaik di tingkat Kabupaten Bantul, serta Ketua TP PKK Kalurahan terbaik Kabupaten Bantul.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua TP PKK Kalurahan Mulyodadi berserta wakilnya, perwakilan dari beberapa instasi Kabupaten Bantul, Ketua Polres Bantul, perwakilan GKR Hemas, dan Bupati Bantul yang diwakili oleh Sekretaris Daerah.
Harapan dengan adanya kegiatan ini semoga TP PKK Kalurahan Mulyodadi dapat terus bersinergi di berbagai aspek dalam masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat, serta menjadikan Kabupaten Bantul sebagai Kabupaten ramah anak dan membantu program pemerintah lainnya.
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Optimalisasi Dana SILPA 2025 untuk Pembangunan
- Perkuat Sinergi, Mantapkan Langkah Pembangunan Kalurahan
- Harapan Dibangun Kembali! BPBD Kabupaten Bantul Serahkan Bantuan Material
- Solidaritas Tanpa Batas! Gotong Royong Bangkitkan Harapan.
- Semarak Senja di Pasar Ramadhan Kridhaning Arum, Surga Takjil Kebanggan Kita
- Aksi Sigap Penanganan “Si Jago Merah Sinergi BPBD, FPRB dan Masyarakat
- Bersinergi dalam Cahaya Ramadhan: Safari Tarawih Bupati Bantul di Bregan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















