Musyawarah Padukuhan PPBMP & RKP 2024
Tim Kreatif 28 Maret 2023 21:44:43 WIB
MulyodadiNews - Pemerintah Kalurahan Mulyodadi pada awal Maret tahun ini kembali melaksanakan pendampingan dan silaturahmi kepada warga masyarakat melalui musyawarah padukuhan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menampung segala aspirasi dari masyarakat untuk kesejahteraan bersama. Dalam pelaksanaanya di setiap padukuhan, dihadiri oleh tokoh masyarakat setempat seperti para ketua RT, Ketua TP PKK Padukuhan, Ketua Pokgiat, Ketua Jagawarga, Kader Posyandu dan Guru Paud. Melalui kegiatan ini pula dilaksanakan diskusi guna membahas rencana usulan kegiatan Tahun Anggaran 2024. Rencana usulan kegiatan TA 2024 tersebut meliputi RKP (Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan) dan PPBMP (Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan).
Kegiatan Musyawarah Padukuhan ini dilaksanakan dalam kurun waktu 1 minggu secara bertahap. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dengan pembagian tahap pertemuan. Dari sejumlah 14 padukuhan dibagi menjadi beberapa hari kegiatan dengan membagi kurang lebih 3 tim setiap harinya. Tim pertama dipimpin Carik Mulyodadi Bp Erwin Sunarya, tim kedua dipimpin oleh Lurah Mulyodadi Bp Ari Sapto Nugroho, dan tim ketiga dipimpin Ulu-ulu Kalurahan Mulyodadi Bp Bayu Nurseto. Pembagian tim tersebut tentunya dapat menyesuaikan kondisi yang ada. Dalam kegiatan tersebut para tokoh masyarakat menyampaikan berbagai usulan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi antara Pemerintah Kalurahan Mulyodadi dengan para masyarakat di setiap padukuhan. Diharapkan pula kegiatan Musyawarah Padukuhan untuk usulan kegiatan TA 2024 meliputi RKP dan PPBMP berjalan dengan baik dan lancar. (Admin)
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License