Kegiatan Koordinasi Pengurus Posyandu
Tim Kreatif 30 Januari 2023 22:47:02 WIB
MulyodadiNews - (27/1) Posyandu atau Pos Pelayanan Terpadu menjadi salah satu layanan yang diberikan oleh pemerintah sebagai upaya meningkatkan Kesehatan masyarakat dengan dari dan untuk masyarakat. Pelaksanaan posyandu tentuntunya memerlukan adanya koordinasi yang tepat agar pelayanan yang dilakukan posyandu kepada masyarakat akan lebih akurat dan terkoordinasi. Pelaksanaan pertemuan di awal tahun yang dilaksanakan oleh pemerintah Kalurahan Mulyodadi bersama dengan perwakilan pengurus posyandu di setiap dusun dilakukan sebagai upaya untuk mengkoordinasi mengenai kegiatan posyandu yang akan berjalan selama tahun 2023. Pelaksanaan pertemuan yang dilaksanakan di pendopo balai desa Mulyodadi ini juga dilakukan untuk melakukan pendataan ulang terkait dengan jumlah kader pada setiap dusun. Pelaksanaan pendataan jumlah kader ini dilakukan rutin setiap tahunya untuk memantau sumber daya manusia dalam setiap posyandu pada setiap desanya. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini posyandu pada setiap dudun dapat terkoordinasi dengan baik dan dapat meningkatkan Kesehatan di masyarakat. (admin)
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koordinasi Pemerintah Kalurahan, Merajut Sinergi, Menguatkan Langkah
- Apel Pagi Sebagai Awal Langkah Pelayanan
- ‼️? TELAH DIBUKA PENDAFTARAN BIMBEL ABYASA MULYODADI SEMESTER GENAP‼️
- Koordinasi Pemerintah Kalurahan dengan Kader Posyandu
- Selamat Ulang Tahun TK Pertiwi 51 Tulasan
- Tradisi Wiwitan di Padukuhan Wonodoro
- Apel Pagi Pemerintah Kalurahan Merajut Inovasi Baru
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















