Mulyodadi meraih predikat Kalurahan Pamor Budaya
Administrator 20 Desember 2022 10:25:20 WIB
MulyodadiNews - Senin 19/12/2022 bertempat di Ros In Hotel, Lurah Mulyodadi Ari Sapto Nugroho, S.H. menerima Tombak dari Bupati Bantul yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Didik Warsito, sebagai pertanda Kalurahan Mulyodadi menjadi salah satu Kalurahan Pamor Budaya di Kabupaten Bantul. Ada tujuh Kalurahan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditetapkan sebagai Kalurahan Pamor Budaya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bantul Nomor 592 Tahun 2022. Ketujuh kalurahan tersebut yaitu Mulyodadi, Gilangharjo, Panggungharjo, Sriharjo, Trimurti, Bangunjiwo, dan Sabdodadi.
Desa/Kalurahan Pamor Budaya adalah Kalurahan yang memiliki 4 (empat) predikat sekaligus sebagai Desa/Kalurahan Budaya, Desa/Kalurahan Wisata, Desa/Kalurahan Prima, dan Desa/Kalurahan Preneur yang akan dikembangkan menjadi Rintisan Kalurahan Mandiri Budaya.
Sebelum mendapat gelar Kelurahan Pamor Budaya, kalurahan sudah melalui serangkaian verifikasi oleh tim. Kegiatan verifikasi mencakup mulai dari proses pengumpulan data realisasi program/kegiatan, pelaporan kegiatan, hingga penilaian dan evaluasi capaian kinerja.
Alhamdulillah. Setelah predikat Kalurahan Pamor Budaya diraih, bismillah, selangkah lagi Kalurahan Mulyodadi menuju Kalurahan Mandiri Budaya. Sehat dan sejahteralah warganya. Aamiin. (Admin)
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KTP, KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian yang sudah TTE Tidak Perlu Legalisasi
- Alur Pelayanan Nikah
- Safari Ramadhan
- Pengajian Buka Bersama
- PERLUR NO 04 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN APBKAL TA 2025
- PERLUR NO 03 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN CALON KPM BLT DD 2025
- PERLUR NO 02 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN APBKal TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
