Upacara Adat dan Tradisi
Administrator 20 Juni 2017 11:23:25 WIB
Selain berbagai jenis kesenian, masih banyak juga tradisi kebudayaan/ upacara adat yang dilestarikandi Desa Mulyodadi, misalnya adanya tetesan, tingkeban,brokohan, bancakan, puputan, selapanan, tedhak siti, nyapih, tetesan/ supitan, ngrukti loyo, ngesur tanah, tlusupan/brobosan, nyetahuni dan lain lain. Ada juga upacara memulai panen padi yaitu “wiwitan”, beberapa acara merti dusun (limolasan, selikuran, nyelawenan), ruwahan/ nyadran dll. Kasih sayang, kebersamaan, saling menghargai, kedekatan dengan alam dan pembersihan diri untuk penghambaan yang tulus kepada Yang Maha Kuasa merupakan nilai-nilai yang coba diangkat dari berbagai tradisi tersebut.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- GEMAH RIPAH: Dari Kebiasaan Sederhana Menjadi Gerakan Berkelanjutan
- BOLU KLITHIKAN: Perpanjang Usia Barang, Kurangi Timbunan Sampah
- BOLU KLITHIKAN: Berbagi Manfaat, Mengurangi Sampah Fashion
- Ayo Manfaatkan Pajak Keliling 2026
- KESEPAKATAN WARGA BOGEM RT 08: Bersama Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, Kompak, dan Berkah
- Mantapkan Gelari Pelangi, TP PKK Mulyodadi Terima Pendampingan dari Pokja II TP PKK Kabupaten Bantul
- RUMAH BELAJAR ABYASA – SIAPKAN ANAK HADAPI UJIAN DENGAN PERCAYA DIRI! ✨?
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















