Realisasi PBB P2 capai 100%, Dukuh dapat reward dari Lurah Mulyodadi

Administrator 02 Agustus 2022 14:49:08 WIB

MulyodadiNews - Selasa, 02/08/2022 Lurah Mulyodadi Ari Sapto Nugroho, S.H. menyerahkan reward pribadi kepada Bapak/Ibu Dukuh di Pendopo Kalurahan Mulyodadi Bambanglipuro Bantul. Penyerahan Reward dihadiri oleh Pendamping Desa, Carik, Kasie, Kaur, dan seluruh Bapak/Ibu Dukuh. Reward dari Lurah Mulyodadi tersebut merupakan apresiasi atas kinerja Dukuh dalam mengejar target 100% realisasi PBB P2 di wilayahnya sampai dengan jatuh tempo pembayaran PBB yaitu 31 juli 2022, dan hasilnya ada 3 Padukuhan di Kalurahan Mulyodadi yang berhasil merealisasikan yaitu Padukuhan Mejing, Padukuhan Paker dan Padukuhan Wonodoro.

Dikatakan Lurah Mulyodadi “Pendapatan Pemerintah dari pajak akan sangat bermanfaat bagi keberlangsungan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan, hasil pungutan PBB P2 dari Pemerintah Kabupaten ini juga nantinya kembali ke Pemerintah Kalurahan sebagai salah satu sumber pendapatan resmi kalurahan yang biasa disebut Penerimaan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi” Katanya.

Ari Sapto berpesan kepada Bapak/Ibu Dukuh dapat lebih semangat lagi dalam merealisasikan PBB P2 dan semoga semuanya besok bisa 100%. Dalam kesempatan tersebut Kaur Danarta Arisman Nurwakhid, S.E. juga menyampaikan bahwa besok ada reward dari Pemerintah Kalurahan juga untuk Bapak/Ibu Dukuh yang persentase realisasi PBB P2-nya minimal 75%. Pajak Lunas Pembangunan Jelas. (Admin Kalurahan)

 
#mbangunmulyaningmulyodadi
#kalurahanmulyodadi
#kapanewonbambanglipuro
#KemendesPDTT

#IndonesiaPulih

#DesaBisa

#MulaiDariDesa

#DesaMajuIndonesiaMaju

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License