PEMKAL Mulyodadi Himbau Warga Untuk Stop Klitih
Administrator 12 Juli 2022 12:57:41 WIB
MulyodadiNews - Salam Sehat Warga Mulyodadi dan sekitarnya...
Kepada Seluruh Warga Kalurahan Mulyodadi.
Sehubungan dengan kasus Klitih yang kembali terjadi di Yogyakarta, Kami selaku Pemerintah Kalurahan Mulyodadi turut menghimbau kepada seluruh warga masyarakat terutama orang tua untuk selalu memperhatikan putra/putrinya, khususnya pada jam malam. Apabila sudah larut malam sekitar jam 22.00 WIB anak-anak belum pulang, mari kita cek dan pastikan ditanyakan keberadaannya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Semoga selalu kondusif untuk wilayah Kalurahan Mulyodadi khususnya dan DIY pada umumnya.
STOP KLITIH !!!
Mari menjadi orang tua yang peduli anak, mari berikan edukasi poitif.
Mbangun Mulyaning Mulyodadi
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pendampingan Administrasi PKK dari TP-PKK Kabupaten Bantul
- Pelantikan Pengurus Karang Taruna Sasana Kridaning Arum Kalurahan Mulyodadi
- Ujian Seleksi Calon Dukuh Jomblang, Dari Ujian ke Pengabdian, Mengemban Harapan Jomblang Berkemajuan
- TP PKK Kalurahan Mulyodadi Gelar Penyuluhan Administrasi, Koordinasi Monev, dan Syawalan
- Syawalan Pemerintah Kalurahan Mulyodadi: Menguatkan Silaturahmi, Menyatukan Langkah untuk Masyarakat
- Pentas Seni Jatilan Meriahkan Hari Kedua Grogol Gelar Budaya 2025
- Grogol Gelar Budaya 2025 Kirab Bakdo Gunungan Kupat
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
