Wirausaha Sosial Batik Gayam Mulyodadi
Administrator 19 Maret 2022 15:11:12 WIB
Motif batik gayam diciptakan sebagai salah satu upaya pelestarian ikon Kalurahan Mulyodadi yaitu buah gayam, dalam bentuk motif batik. Penciptaan motif batik gayam ini sekaligus merupakan upaya Kalurahan Mulyodadi sebagai salah satu Kalurahan Budaya agar bisa berperan aktif mengembangkan warisan budaya nenek moyang yaitu kegiatan membatik. Saat ini motif batik gayam telah pula berhasil memperoleh Sertifikat Hak Cipta. Wirausaha Sosial Batik Gayam kemudian didirikan untuk bisa memberdayakan ibu-ibu pengrajin batik tulis di Kalurahan Mulyodadi sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan. Sebagai wirausaha sosial atau sociopreneur, laba penjualan batik gayam 100% digunakan untuk kegiatan pemberdayaan perempuan di Kalurahan Mulyodadi.Di bawah binaan PKK Kalurahan Mulyodadi, pengrajin-pengrajin batik Mulyodadi kemudian melakukan diversifikasi usaha dengan mengembangkan jenis batik yang lain yaitu shibori dan ecoprint.
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PROGRAM SEKTORAL, PROGRAM DAERAH, DAN PROGRAM LAINNYA YANG MASUK KE KALURAHAN TAHUN 2025
- Pendampingan Implementasi Program Gelari Pelangi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Bantul dan Pokja II TP
- Optimalisasi Dana SILPA 2025 untuk Pembangunan
- Perkuat Sinergi, Mantapkan Langkah Pembangunan Kalurahan
- Harapan Dibangun Kembali! BPBD Kabupaten Bantul Serahkan Bantuan Material
- Solidaritas Tanpa Batas! Gotong Royong Bangkitkan Harapan.
- Semarak Senja di Pasar Ramadhan Kridhaning Arum, Surga Takjil Kebanggan Kita
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















