NIB untuk pegiat UMKM Kalurahan Mulyodadi
12 Maret 2022 14:17:56 WIB
Tutorial dan bantuan teknis pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi pegiat UMKM Kalurahan Mulyodadi. NIB ini merupakan tanda pengenal bagi pelaku usaha, yang nantinya diperlukan untuk mengajukan Izin Usaha serta Izin Komersial atau Operasional.
Semoga UMKM Mulyodadi Bangkit, Tangguh, dan Naik Kelas!
Komentar atas NIB untuk pegiat UMKM Kalurahan Mulyodadi
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembangunan Kawasan Agrowisata Terintegrasi Tahun 2026
- Berani Bicara : Bimtek Public Speaking Pengajar dan Pengelola Rumah Belajar Abyasa
- Perkuat Wawasan dan Berbagi Pengalaman, Kader Posyandu dan Guru TK Desa Bongkasa Pertiwi
- Gelar Potensi Budaya Expo UMKM Mulyodadi 2026
- Bersama Menetapkan Arah Pembangunan Kalurahan Tahun 2027
- Menguatkan Peran Kaum Rois, Menebar Manfaat untuk Masyarakat
- Turut Berduka Cita
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














