NIB untuk pegiat UMKM Kalurahan Mulyodadi
12 Maret 2022 14:17:56 WIB
Tutorial dan bantuan teknis pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi pegiat UMKM Kalurahan Mulyodadi. NIB ini merupakan tanda pengenal bagi pelaku usaha, yang nantinya diperlukan untuk mengajukan Izin Usaha serta Izin Komersial atau Operasional.
Semoga UMKM Mulyodadi Bangkit, Tangguh, dan Naik Kelas!
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
