Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Mulyodadi
01 Februari 2017 15:30:43 WIB
Pelayanan Satu Pintu Desa Mulyodadi dimulai dari perangkat paling bawah yaitu RT. Di tempat Bpk/Ibu RT sudah disediakan form pengantar RT, tinggal datang ke tempat Bpk/Ibu RT setempat, lalu dilanjutkan ke tempat Bpk/Ibu Kepala Dusun/ Kadus/ Dukuh wilayah setempat baru menuju Kantor Desa Mulyodadi Tercinta.. Kami siap Melayani dengan setulus hati... Gratiiiiisssss..
Komentar atas Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Mulyodadi
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MULYODADI FAIR 2026! ?
- Pembangunan Kawasan Agrowisata Terintegrasi Tahun 2026
- Berani Bicara : Bimtek Public Speaking Pengajar dan Pengelola Rumah Belajar Abyasa
- Perkuat Wawasan dan Berbagi Pengalaman, Kader Posyandu dan Guru TK Desa Bongkasa Pertiwi
- Gelar Potensi Budaya Expo UMKM Mulyodadi 2026
- Bersama Menetapkan Arah Pembangunan Kalurahan Tahun 2027
- Menguatkan Peran Kaum Rois, Menebar Manfaat untuk Masyarakat
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













