Warga Bantul Dihimbau Tiadakan Lomba 17-an dan Malam Tirakatan

Administrator 14 Agustus 2021 21:23:09 WIB

MulyodadiNews – Sebagai upaya untuk memutus penyebaran Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) dan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kabupaten Bantul, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Sekretariat Daerah mengeluarkan Surat Edaran No : 003/02698/HUMPRO yang intinya mayarakat Kabupaten Bantul untuk Meniadakan Kegiatan Malam Tirakatan dan Lomba-lomba dalam rangka menyambut HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021.

 

Mari khususnya Warga Kalurahan Mulyodadi dan masyarakat Kabupaten Bantul pada umumnya kita ikuti anjuran pemerintah, dengan semangat HUT Ke-76 Kemerdekaan RI kita berlomba memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing. Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), menjaga jarak fisik, hindari kerumunan, rajin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu menggunakan masker ketika keluar rumah, dan tetap dirumah saja selama tidak ada kepentingan yang mendesak. Saatnya NKRI merdeka.. bebas dari pandemi covid-19.. (admin kalurahan)

Dokumen Lampiran : Warga Bantul Dihimbau Tiadakan Lomba 17-an dan Malam Tirakatan


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License