Babinsa Mulyodadi dampingi petugas “Shelter Trengginas”
Administrator 25 Februari 2021 22:41:54 WIB
Mulyodadinews - upaya untuk melakukan pencegahan penyebaran Corona Virus (Covid-19) Kalurahan Mulyodadi terus dilakukan. Salah satunya adalah menyiapkan tempat shelter pasien covid -19 yang bertempat di gedung LBK Bambanglipuro yang bernama “Shelter Trengginas” Kalurahan Mulyodadi. Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pamong Kalurahan juga secara bergiliran melaksanakan pendampingan dan kesiapsiagaan di shelter pasien covid -19 kata Sertu Suprihatin.
Pendampingan dan Kesiapsiagaan satgas covid-19 dalam melaksanakan tugasnya selalu menjaga protokol kesehatan dan semangat. Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Lurah Mulyodadi Ari Sapto Nugroho, S.H.
Selaku Babinsa Sertu Suprihatin bersama dengan Bhabinkamtibmas dan petugas covid -19 dan dibantu anggota Linmas dan FKPM Mulyodadi dengan tertib dan teratur melaksanakan jaga Shelter Trengginas di gedung LBK Bambanglipuro, pungkas Sertu Suprihatin. (Admin Kalurahan)
Komentar atas Babinsa Mulyodadi dampingi petugas “Shelter Trengginas”
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Verifikasi Usulan PPBMP : Memastikan Program Tepat Sasaran
- Sinergi Peningkatan Kapasitas Pengajar dan Manajemen Rumah Belajar Abyasa
- Mulyodadi Raih Juara 1 BINA 2026 melalui Inovasi AKSARA dan GEMAH RIPAH
- Infografis Sebaran Dropping Air Bersih Kabupaten Bantul Tahun 2026
- Daftar Informasi Publik Yang Dinyatakan Terbuka Bagi Masyarakat
- Profil PPID Kalurahan Miulyodadi
- Keputusan Lurah Nomor 22 Tahun 2026 Tentang Pembentukan Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















