Musrenbang RKPD Tahun 2022 Kapanewon Bambanglipuro

Administrator 25 Februari 2021 22:12:11 WIB

Mulyodadinews – Kapanewon Bambanglipuro menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Tahun 2022 pada Kamis (18/2/2021). Tema Musrenbang kali ini adalah "Penguatan Produk Unggulan yang Didukung SDM dan Pemantapan Infrastruktur Berkelas".

Acara yang diselenggarakan melalui zoom meeting ini dipimpin oleh Drs. Lukas Sumanasa, M.Kes selaku Panewu Bambanglipuro dan dihadiri oleh SKPD se-Kabupaten Bantul, Danramil, Kapolsek Bambanglipuro, perwakilan dari tiga Kalurahan (Sidomulyo, Mulyodadi, Sumbermulyo) dan perwakilan dari P3MD.

Musrenbang membahas sejumlah Prioritas Usulan Kalurahan berdasarkan Pagu Kapanewon yang diawali dengan paparan oleh Sarwanto, S.IP., MM. selaku Panewu Anom dan dilanjutkan dengan Diskusi dan tanggapan dari Tim Kabupaten dan peserta. Pada kesempatan tersebut hadir Lurah Mulyodadi Ari Sapto Nugroho, SH bersama Carik Mulyodadi Erwin Sunarya, S.Pd. sekaligus sebagai admin SIPD. Ari menyampaikan bahwa sebelumnya Kalurahan mulyodadi menyampaikan usulan sejumlah 6 yang terdiri dari 3 fisik dan 3 non fisik. Tetapi karena pagu anggaran yg turun terbatas untuk dibagi 3 Kalurahan, Maka usulan Kalurahan Mulyodadi tinggal 2, fisik dan non fisik. Usulan fisik dari Kalurahan Mulyodadi yaitu aspal jalan ruas Wonodoro-Warungpring, dan usulan non fisik yaitu pelatihan dan penguatan Batik Gayam sebagai icon kalurahan.

Pada kesempatan yang sama, Bamuskal Kalurahan Mulyodadi bersama Bapak/Ibu Kasi-Kaur dan segenap Lembaga Kalurahan mengikuti acara Musrenbang ini di Pendopo Kalurahan Mulyodadi via zoom meeting. Seiring dengan perkembangan Kalurahan Mulyodadi yang sangat pesat menjadi Desa Mandiri, mari masyarakat Mulyodadi bersama kami mewujudkan jargon 3M : Mbangun Mulyaning Mulyodadi (Admin Kalurahan)

Komentar atas Musrenbang RKPD Tahun 2022 Kapanewon Bambanglipuro

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License