Dukung Program Bantul, Pemerintah Desa Mulyodadi mensosialisasikan Jam Belajar Masyarakat

Administrator 12 Februari 2019 14:04:58 WIB

Mulyodadi – Selaras dengan program Kabupaten Bantul untuk program peningkatan prestasi akademik dan merupakan amanat Peraturan Bupati Bantul Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Sinkronisasi Program dan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, pada Senin 11/02/2019 Pemerintah Desa Mulyodadi membagikan papan pengumuman Jam Belajar Masyarakat (JBM) kepada Bapak/Ibu Kepala Dusun (Dukuh) se- Desa Mulyodadi.

Selaku Pelaksana Kegiatan yaitu Kasi Pelayanan Desa Mulyodadi H. Kuswanto dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa diharapkan bapak/ibu Dukuh dapat segera memasang ditempat yang strategis dan turut serta mensosialisasikan Jam Belajar Masyarakat (JBM) tersebut. Dalam pembuatan Papan JBm tersebut, Pemerintah Desa Mulyodadi bekerjasama dengan Karang Taruna Desa Mulyodadi. “kita pesan ke Karang Taruna karena memiliki unit produksi dan juga memang mampu mengerjakan. dari segi kualitas bahannya lebih berat dan tebal daripada bila pesan di luar, tentu saja keawetan papan JBM terjamin” ujar H. Kuswanto saat ditemui Tim IT Desa Mulyodadi.

Mari kita dukung program peningkatan prestasi akademik ini dengan menaati Jam Belajar Masyarakat yang sudah ditetapkan, agar tercipta anak cucu kita yang cerdas dan siap memajukan Desa Mulyodadi tercinta ini. Pemerintah Desa Mulyodadi yang dipimpin oleh bapak Lurah Ari Sapto Nugroho, S.H. terus konsisten untuk mewujudkan jargon ‘Mbangum Mulyaning Mulyodadi”. (Admin Desa)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License