PKK DESA MULYODADI MENGUKIR PRESTASI BARU

27 Oktober 2018 12:46:25 WIB

Mulyodadi – (6/10) Setelah sukses dengan acara pelatihan hantaran pengantin, kini giliran PKK Desa Mulyodadi berjuang di depan tim juri atas apa yang telah dipaparkan tanggal 19 September, di Rumah Dinas Bupati. Dimana pada kesempatan tersebut Desa Mulyodadi mewakili 3 desa yang ada di Kecamatan Bambanglipuro, dalam rangka ekspos pelaksanaan 10 program pokok PKK.

Tidak di duga dari hasil pemaparan yang disampaikan oleh Ketua TP PKK Desa Mulyodadi, Niken Anggraeni, Desa Mulyodadi dapat  masuk ke nominasi 6 besar tingkat Kabupaten.
Atas hasil tersebut, pada tanggal 4 Oktober bertempat di Balai Desa Mulyodadi, dilaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) lapangan. Kegiatan yang dilakukan yaitu mengevaluasi administrasi desa, dan mengunjungi dusun sample, di Dusun Plumutan. Dalam evaluasi administrasi, dilakukan wawancara yang dibagi menjadi beberapa bagian menurut pokja masing-masing, wawancara berlangsung kurang lebih 30 menit setiap pokja. Setelah dirasa cukup rombongan PKK Desa dan tim penilai bergerak menuju dusun sample. Di dusun sample, tim penilai dibagi lagi menjadi beberapa kelompok, salah satunya menilai beberapa contoh rumah sehat.

Dikatakan bahwa rumah sehat ialah, rumah yang tidak terdapat genangan air, pemanfaatan lahan untuk tanaman sayur dan buah, dan terdapat cukup cahaya matahari di dalam rumah saat siang hari.
Sekitar 1 jam lamanya, tim juri mengulik dusun sample dengan berbagai macam pertanyaan demi menguatkan pemaparan yang telah disampaikan.

Sebagai penutup acara pada hari itu, tim juri menyatakan bahwa pelaksanaan 10 program pkk di Desa Mulyodadi memang sudah bagus dan cocok dengan apa yang telah disampaikan.
Tidak lupa pula tim juri memberikan masukan dan saran yang membangun demi  kebaikan PKK Desa Mulyodadi kedepannya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License