Kebudayaan merupakan suatu komponen penting harus dilestarikan
Administrator 12 September 2018 16:24:24 WIB
Bantul - Kebudayaan merupakan suatu komponen penting dalam suatu negara sehingga kebudayaan penting dan harus dilestarikan. Oleh karena itu, Dinas Kebudayaan DIY menyelenggarakan Sosialisasi Pelestarian Tata Nilai Budaya DIY yang diselenggarakan pada Rabu, 12 September 2018 pukul 08.30 wib – selesai di Hotel Ros In Hotel, Sewon Bantul.
Dalam kesempatan ini, turut hadir Lurah Desa Mulyodadi Ari Sapto Nugroho, S.H.. Diadakannya sosialisasi ini dalam rangka kegiatan pengembangan dan implementasi nilai-nilai luhur dalam masyarakat. Sebagai Desa Budaya diharapkan masing-masing Desa dapat melestarikan nilai-nilai luhur yang ada di Desanya masing-masing, baik itu tentang adat, kesenian dan tradisi di Desa maupun di tingkat dusun agar nilai luhur dapat dilestarikan secara turun temurun.
Berdasarkan wawancara Admin Desa kepada bapak Lurah desa Mulyodadi, Pelestarian nilai-nilai budaya dapat dilakukan dengan cara pengenalan peninggalan sejarah dan nilai budaya kepada masyarakat. Pemberdayaan masyarakat khususnya masyarakat adat yang ada di setiap wilayah Desa Mulyodadi merupakan salah satu upaya pelestarian nilai-nilai budaya.
Ari menuturkan “ Dibutuhkan strategi yang efektif berdasarkan norma-norma dan nilai-nilai budaya yang sesuai dengan kepribadian dan pandangan hidup masyarakat adat dalam upaya pelestarian nilai-nilai budaya, khususnya untuk desa kita, Desa Budaya Mulyodadi”, pungkasnya. (Admin Desa)
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pertemuan Kader Kesehatan
- Syawalan Keluarga Besar Kalurahan Mulyodadi
- Kirab Budaya Syawal Pasar Grogol Tahun 2024
- Koordinasi Persiapan Kirab Budaya Grogol
- Grogol Gelar Budaya Tahun 2024
- Musyawarah Padukuhan PPBMP dan Usulan Kegiatan TA 2025
- Rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License