Safari Ramadhan Tingkat Kecamatan, di Masjid Darussalam Kepuh
06 Juni 2018 11:18:35 WIB
Mulyodadi – (31/5) Rangkaian agenda ramadhan Desa Mulyodadi selanjutnya ialah safari tarawih atau safari ramadhan. Safari kali ini diikuti perangkat Kecamatan, Polsek dan jajarannya, Kepala KUA Bambanglipuro, Kepala Desa Mulyodadi dan jajarannya, Bapak Ibu BPD, Bapak Ibu Dukuh se Desa Mulyodadi, dan tentunya masyarakat Dusun Kepuh, yang pada hari itu ketempatan mendapat kunjungan safari ramadhan di masjid Darussalam Kepuh.
Safari kali ini sekaligus dijadikan agenda pengajian menyambut Nuzulul Quran, dengan pembicara ustad Agus Budianto. Setelah sholat tarawih usai, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Takmir Masjid Darussalam, Bapak Jumadi dan sambutan dari perwakilan kecamatan oleh sekcam Bapak Moch Misbah, S,IP. Ustad Agus Budianto menerangkan bahwa, barang siapa berpuasa 1 hari penuh dapat menjauhkan diri dari api neraka seperti 70 tahun perjalanan yang kelak akan menambah ketaqwaan dan kesabaran orang tersebut. Dalam kesempatan tersebut pemerintah desa Mulyodadi memberikan satu gulung karpet masjid, sedangkan dari pihak kecamatan memberikan uang tunai sebesar 1,7 juta.
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Penguatan Kelembagaan Desa Wisata (Pembuatan RAB)
- Bimbingan Belajar Abyasa Mulyodadi
- Perubahan APBKal Kalurahan Mulyodadi Tahun 2024
- Lomba Mendongeng Kalurahan Mulyodadi Tahun 2024
- Senam pagi dan Cerdas Cermat tentang TBC (Kerjasama TP PKK Mulyodadi dengan Ikatan Apoteker Indones
- Peresmian Pos Ronda
- Kirab Budaya Dalam Rangka Semarak Hari Jadi Kalurahan Mulyodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License