TEMU KARYA, ESTAFET TONGKAT PENGURUS SASANA KRIDANING ARUM

05 Mei 2018 13:27:49 WIB

Mulyodadi – (1/5) Karang Taruna Desa Mulyodadi telah melakukan satu agenda besarnya, yakni Pergantian Pengurus, atau dalam organisasi akrab disebut Temu Karya. Temu Karya Karang Taruna Sasana Kridaning Arum (KT-SKA) dilaksanakan Selasa, 1 Mei 2018 di Gedung Desa Mulyodadi, pukul 20.00.

Acara ini dihadiri Lurah Desa Mulyodadi, Bapak Ari Sapto Nugroho, S.H, Ketua TP PKK Desa Mulyodadi, Ibu Niken Anggraeni, Carik Desa Mulyodadi, Bapak Erwin Sunarya, S.Pd, Ketua Karang Taruna Unit Se Desa Mulyodadi, Lembaga-lembaga desa, dan para tokoh masyarakat. Pemilihan Ketua Umum KT-SKA dilakukan secara voting, adapun calon ketua dengan kriteria pernah menjadi pengurus KT-SKA selama satu periode, sebagai berikut:

  1. Tunggal Yunanto
  2. Samsuhadi Fahmi
  3. Ibnu Restu Aji
  4. Prima Nanda Fathkurahman
  5. Ferdita Bunga Parsudarini
  6. Elin Winarni
  7. Septi Wulandari
  8. Yuyun Sumandari

Dan perhitungan hasil voting berjalan sangat sengit antara Samsuhadi Fahmi dan Ibnu Restu Aji, alhasil perhitungan dimenangkan oleh Samsuhadi Fahmi 26 suara dan Ibnu Restu Aji 22 suara. Dengan begitu, Bapak Erwin Sunarya, selaku ketua sidang, di dampingi Saudari Nantika selaku sekretaris sidang, memutuskan Samsuhadi Fahmi sebagai ketua KT-SKA periode 2018-2021, menggantikan ketua sebelumnya yakni, Tunggal Yunanto.

Selain Ketua Umum, dilakukan juga pemilihan Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO), dengan hasil:

  1. Tunggal Yunanto
  2. Yulita Eka Winajeng
  3. Yudi Kurniawan

KT-SKA mengemban amanat yang cukup banyak untuk membangun Desa Mulyodadi lebih baik dengan segala program-program penunjangnya. Semoga dengan Ketua Umum terpilih, KT-SKA lebih kompak lagi, dan semua programnya dapat selesai tepat waktu. Mbangun Mulyaning Mulyodadi.. (Tim IT Desa Mulyodadi)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License