PENGUMUMAN PERPANJANGAN WAKTU PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPS

Administrator 13 Februari 2018 09:20:42 WIB

Mulyodadi - Sehubungan dengan belum terpenuhinya jumlah minimal pendaftar Calon Anggota PPS Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Bantul, maka KPU Kabupaten Bantul menetapkan perpanjangan waktu pendaftaran,
berkenaan dengan hal tersebut kepada masyarakat Desa Mulyodadi yang ingin mendaftar untuk segera menindaklanjuti.
 
Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License