PENGUMUMAN PERPANJANGAN WAKTU PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPS
Administrator 13 Februari 2018 09:20:42 WIB
Mulyodadi - Sehubungan dengan belum terpenuhinya jumlah minimal pendaftar Calon Anggota PPS Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Bantul, maka KPU Kabupaten Bantul menetapkan perpanjangan waktu pendaftaran,
berkenaan dengan hal tersebut kepada masyarakat Desa Mulyodadi yang ingin mendaftar untuk segera menindaklanjuti.
Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- WASPADA! Cuaca Ekstrem Tumbangkan Pohon Jati, Timpa Rumah Warga di Padukuhan Paker
- Edu Wisata Seni dan Budaya Kalurahan Mulyodadi
- Angin Kencang Tumbangkan Pohon Kelapa, Timpa Teras Rumah Warga di Sribit
- Inspektorat DIY Sambangi Kalurahan Mulyodadi, Upaya Wujudkan Tata Kelola Kalurahan yang Lebih Baik
- Sinergi Perkuat Kinerja Pendamping Desa melalui Monev dan Audit Kemendesa
- Ayah Sigap Stunting: Pelatihan Budidaya Ikan dalam Ember untuk Dukung Ketahanan Pangan Keluarga
- Perkuat Peran dan Fungsi, Bamuskal Mulyodadi Ikuti Peningkatan Kapasitas
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














