Pemilihan Anggota BPD Desa Mulyodadi telah berlangsung lancar
03 Januari 2018 12:04:26 WIB
Mulyodadi – 18 Desember 2017, adalah hari terakhir putaran pemilihan anggota BPD di daerah pilihan 5 dan 6, sebelumnya telah berlangsung pemilihan di daerah pilihan 1 hingga 4 dan juga pemilihan anggota keterwakilan perempuan.
Berikut rincian daerah pemilihan BPD:
Dapil 1 : Kraton, Mejing, Destan
Dapil 2 : Paker, Wonodoro
Dapil 3 : Jomblang, Bregan
Dapil 4 : Cangkring, Plumutan, Tulasan
Dapil 5 : Kepuh, Ngambah
Dapil 6 : Carikan, Warungpring
Berikut hasil anggota bpd terpilih:
- Keterwakilan perempuan : Bu Sunarti
- Dapil 1 : Ina Wakhid (Kraton)
- Dapil 2 : Mardiyanto (Paker)
- Dapil 3 : Danang (Jipangan)
- Dapil 4 : Dalminto (Cangkring);
- Dapil 5 : Sugijono (Kepuh);
- Dapil 6 : Budi Kisworo (Carikan);
Pemilihan tersebut dilakukan dengan musyawarah mufakat dan voting, diambil dengan suara terbanyak. masing-masing dusun diberikan hak 20 undangan. Selanjutnya pelantikan akan dilaksankan besok pada hari Kamis, tanggal 4 Januari 2017 bertempat di Kecamatan Bambanglipuro bersama dengan anggota BPD dari Desa Sumbermulyo dan Desa Sidomulyo. Diharapkan dengan terpilihnya anggota-anggota baru ini bpd dapat bekerja lebih baik, dan lebih maximal dalam usaha membangun kesejahteraan desa Mulyodadi.
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Penguatan Kelembagaan Desa Wisata (Pembuatan RAB)
- Bimbingan Belajar Abyasa Mulyodadi
- Perubahan APBKal Kalurahan Mulyodadi Tahun 2024
- Lomba Mendongeng Kalurahan Mulyodadi Tahun 2024
- Senam pagi dan Cerdas Cermat tentang TBC (Kerjasama TP PKK Mulyodadi dengan Ikatan Apoteker Indones
- Peresmian Pos Ronda
- Kirab Budaya Dalam Rangka Semarak Hari Jadi Kalurahan Mulyodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License