Pembinaan dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Wakil Bupati Bantul

Administrator 21 November 2017 17:12:19 WIB

Mulyodadi - Peredaran Narkoba perlu diwaspadai semua lapisan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bantul terus menyatakan perang terhadap Penyalahgunaan narkoba. Guna meningkatkan kewaspadaan, Pemerintah daerah Kabupaten Bantul memberikan pembinaan tentang pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba. Hal itu ditandai dengan terus dilakukannya sosialisasi bahaya narkoba terutama di kalangan pejabat Aparat Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemerintah Kabupaten Bantul.

Jumat (17/11/2017) di Aula Desa Mulyodadi Bambanglipuro diadakan acara Sosialisasi yang diselenggarakan dari Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih, Kepala Dinsos Drs. Eddy Susanto, Kasi Pemerintahan Kecamatan Bambanglipuro Mulyadi, S.Ip., Lurah Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Bambanglipuro kurang lebih 65 orang. 

Wakil Bupati Bantul H.Abdul Halim Muslih dalam sambutannya saat membuka langsung acara secara resmi mengatakan perlu diketahui bersama bahwa penyalahgunaan Narkoba telah menjadi permasalahan nasional. Bahkan penyalahgunaan Narkoba tidak hanya terjadi dikalangan dewasa, tetapi sudah merambah ke kalangan remaja dan anak –anak.

Dalam kegiatan juga dilaksanakan tes urine bagi seluruh peserta. Dari hasil tes urine tersebut belum ditemukan adanya aparatur desa yang terindikasi Narkotika dan sejenisnya. Dengan diadakan pembinaan ini maka diharapkan  perangkat desa bersih dari Narkoba. (Admin Desa)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License