Rapat Koordinasi Pemerintah Desa Mulyodadi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Administrator 16 Oktober 2017 15:23:40 WIB
Mulyodadi – Pemerintah Desa Mulyodadi kembali melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Sabtu (30/09/2017) malam. Rapat bertempat di Pendopo Kantor Desa Mulyodadi.
Dalam Rapat Kerja dipimpin oleh Bapak Lurah Desa Mulyodadi Ari SaptoNugroho, S.H. ini membahas beberapa hal yang berkaitan dengan penyusunan RKPDesa tahun 2018 yang sudah hampir selesai, tinggal kesepakatan waktu pelaksanaan Musdes yang akan dilaksanakan oleh BPD Desa Mulyodadi..
Dalam rapat koordinasi juga dibahas draft Peraturan Desa tentang Pungutan Desa, serta Peraturan Desa tentang Pembentukan Badan Usaha Mulik Desa (BUMDesa). Beberapa usulan muncul dari anggota BPD yang mewakili masyarakat terkait Peraturan Desa yang akan ditetapkan dan dapat diterima dengan baik oleh Pemerintah Desa.
Kegiatan ini dilaksanakan selain sebagai sarana untuk evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, dapat juga dijadikan sebagai ajang silaturahmi untuk menjalin komunikasi bagi antar lembaga dan pemerintahan desa, sehingga lebih bersemangat lagi dalam melaksanakan tugas-tugasnya guna terciptanya pemerintah desa yang lebih baik. (Admin Desa)
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Mulyodadi
Pengumuman
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Penguatan Kelembagaan Desa Wisata (Pembuatan RAB)
- Bimbingan Belajar Abyasa Mulyodadi
- Perubahan APBKal Kalurahan Mulyodadi Tahun 2024
- Lomba Mendongeng Kalurahan Mulyodadi Tahun 2024
- Senam pagi dan Cerdas Cermat tentang TBC (Kerjasama TP PKK Mulyodadi dengan Ikatan Apoteker Indones
- Peresmian Pos Ronda
- Kirab Budaya Dalam Rangka Semarak Hari Jadi Kalurahan Mulyodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License